You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon, Rawan Tumbang, Pademangan V, Dipangkas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Pohon Rawan Tumbang di Jalan Pademangan V Dipangkas

Sebanyak empat pohon rawan tumbang di kawasan Jalan Pademangan V, RW 08, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dipangkas. Keempat pohon itu terdiri dari tiga pohon angsana dan satu pohon beringin. 

Mulai siang tadi kita lakukan pemangkasan

Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pekerjaan pemangkasan dilakukan oleh 11 petugas gabungan. Masing-masing sebanyak tujuh orang petugas PJLP Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara serta empat petugas PPSU Kelurahan Pademangan Timur. 

"Dari laporan warga saat kondisi hujan tadi pagi cukup mengkhawatirkan. Makanya mulai siang tadi kita lakukan pemangkasan, sore ini sudah selesai," ujarnya, Jumat (7/7). 

Lima Pohon di Jalan Daan Mogot Dipangkas

Abdul menjelaskan, keempat pohon rindang yang rawan tumbang itu memiliki diameter sekitar 10 sentimeter. Kemudian, setiap pohon memiliki ketinggian bervariasi antara 10-14 meter. 

Menurut Abdul, pihaknya akan terus melakukan penyisiran pohon yang rawan tumbang di kawasan jalan tersebut. Hal itu bertujuan mengantisipasi kejadian tidak diinginkan dipicu pohon tumbang maupun sempal. 

"Kami akan pastikan seluruh pohon rawan tumbang mendapatkan penanganan yang diperlukan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7683 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5669 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri